Indonesia bersama tujuh negara mengecam rencana ekspansi permukiman Israel di kawasan E1. (Anadolu Agency)
Indonesia dan 7 Negara Tolak Ekspansi Permukiman Israel di Kawasan E1
Willy Haryono • 22 August 2026 15:16
Istanbul: Menteri Luar Negeri Indonesia, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) bersama-sama mengecam rencana Israel memperluas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk proyek E1 di sebelah timur Yerusalem Timur.
Dalam pernyataan bersama yang dikutip Yeni Safak, Sabtu, 22 Agustus 2026, kedelapan negara tersebut menolak keras rencana pembangunan di kawasan E1 yang dinilai dapat memperluas permukiman Israel sekaligus mendorong aneksasi wilayah Palestina.
"Hal tersebut mengancam terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan bersatu berdasarkan garis batas 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," demikian pernyataan para menlu.
Mereka juga mengecam meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina serta harta benda mereka. Menurut kedelapan negara, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi memperburuk ketidakstabilan kawasan serta mengancam keamanan internasional.
Kawasan E1, yang terletak di antara Yerusalem Timur dan permukiman Ma'ale Adumim di Tepi Barat, menjadi salah satu titik sensitif dalam konflik Israel-Palestina. Pembangunan permukiman di wilayah tersebut dikhawatirkan memutus keterhubungan geografis antara bagian utara dan selatan Tepi Barat serta semakin menyulitkan pembentukan negara Palestina yang berkesinambungan.
Kedelapan negara menegaskan penolakan terhadap langkah yang dinilai dapat menghambat pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Mereka juga mendukung tindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas atau membantu aktivitas permukiman Israel, termasuk melalui penerapan sanksi internasional.
Para menteri mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan komunitas internasional segera mengambil langkah untuk menghentikan rencana pembangunan di E1, mencegah perubahan demografis di wilayah pendudukan, serta melindungi hak-hak warga Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka. (Razaqa Hariz)
Baca juga: PBB Sebut Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat Semakin Parah