Program Perumahan di Papua, Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Membutuhkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Foto: Istimewa.

Program Perumahan di Papua, Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Membutuhkan

Muhammad Alvi Randa • 15 April 2026 21:10

Jakarta: Pemerintah mempercepat pembangunan perumahan di Papua dengan memprioritaskan wilayah dengan tingkat kemiskinan dan ketidaklayakan hunian tinggi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyebut langkah ini sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional berbasis data.

Program tersebut akan dimulai pada 27 April 2026 di Sorong dan berlangsung serentak di enam provinsi dengan cakupan 42 kabupaten/kota. Pemerintah menjalankan program bedah rumah serta penataan kawasan kumuh, termasuk di Jayapura dan wilayah Papua Selatan.

“Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Maruarar, Rabu, 15 April 2026.

Maruarar menambahkan pelaksanaan di enam provinsi ini merupakan tahap awal yang akan terus diperluas ke wilayah lain. Maruarar menyebutkan Presiden Prabowo Subianto juga meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan untuk mendukung pembiayaan masyarakat.

Program tersebut memberikan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan dengan bunga rendah, guna memperluas akses kepemilikan rumah. Selain itu, pemerintah meningkatkan kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit dari sebelumnya 220 ribu unit. Kebijakan ini diperkuat dengan aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan yang mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit perumahan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: Istimewa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan pemerintah menggunakan data backlog kepemilikan dan kelayakan hunian sebagai dasar intervensi. BPS juga menyediakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk menentukan sasaran program pada kelompok masyarakat desil 1 hingga 4.

"Ketiga basis data itu lah yang dimanfaatkan terus oleh Pak Menteri Dalam Negeri dan Pak Menteri Perumahan untuk intervensi kebijakan perumahan," kata Amalia.

Data BPS menunjukkan Papua menjadi wilayah prioritas, karena tingkat ketidaklayakan hunian yang tinggi. Papua Pegunungan mencatat sekitar 89 persen rumah tangga tinggal di rumah tidak layak huni, disusul Papua Tengah sebesar 67 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)