Penumpang menempelkan kartu pembayaran non tunai saat memasuki Halte Bus TransJakarta Centrale Stichting Wederopbouw dari Stasiun MRT ASEAN di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DTKJ Usul TransJakarta Beri Skema Tiket Langganan ke Masyarakat
Achmad Zulfikar Fazli • 9 July 2026 19:06
Jakarta: Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan PT TransJakarta memberikan skema tiket langganan kepada masyarakat mulai dari tujuh hari hingga satu bulan. Skema langganan dinilai dapat menghemat biaya transportasi bagi pengguna TransJakarta, terutama di tengah rencana kenaikan tarif.
"DTKJ juga mengusulkan diberlakukannya tarif berlangganan TransJakarta, yakni Rp200 ribu untuk satu bulan, Rp90 ribu untuk 14 hari, dan Rp45 ribu untuk tujuh hari," kata Ketua DTKJ DKI Jakarta Sugihardjo di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 9 Juli 2026.
Selain tiket langganan, DTKJ mengusulkan sistem tarif berbasis waktu. Untuk layanan TransJakarta di wilayah DKI Jakarta yang mencakup bus rapid transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans, tarif diusulkan menjadi Rp5 ribu dengan masa berlaku tiga jam.
Artinya, penumpang bisa berpindah layanan TransJakarta selama tiga jam tanpa harus membayar tarif lagi, bukan hanya untuk satu kali perjalanan seperti sistem yang berlaku saat ini.
Untuk layanan TransJabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif Rp10 ribu dengan masa berlaku tiga jam. Layanan ini mencakup TransJabodetabek, TransJakarta, Mikrotrans, hingga Trans Bandara.
Dengan usulan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat lebih besar jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menaikkan tarif TransJakarta.
Baca Juga :
Pemprov DKI Segera Putuskan Tarif Transjakarta

Ilustrasi TransJakarta. Foto: MI/Arya Manggala.
Sugihardjo mengatakan penyesuaian tarif perlu dipertimbangkan karena tarif TransJakarta sebesar Rp3.500 tidak berubah sejak 2005.
Dia mengatakan selama 21 tahun terakhir biaya hidup terus meningkat, begitu juga jaringan layanan TransJakarta yang telah menjangkau sekitar 93 persen wilayah Jakarta.
Namun, DTKJ menegaskan kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Berapapun kenaikan tarif yang nantinya akan ditetapkan, DTKJ mengusulkan adanya nilai tambah peningkatan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, baik berupa penambahan waktu pemanfaatan tiket maupun perluasan layanan yang lebih terintegrasi,” ujar Sugihardjo.