KPK Kembali Tangkap Satu Orang Terkait OTT Bupati Lombok Barat

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

KPK Kembali Tangkap Satu Orang Terkait OTT Bupati Lombok Barat

Anggi Tondi Martaon • 21 July 2026 11:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Orang yang diamankan 

Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20 Juli 2026), ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.

Budi menyampaikan, jumlah pihak yang diamankan yaitu delapan orang. Mereka tengag diperiksa secara intensif oleh KPK.

Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad pada Senin, 20 Juli 2026. Mulanya, KPK menangkap 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
class=big_center
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metro TV.

Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Sejumlah dokumen juga disita dalam OTT tersebut.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

(Anggi Tondi)