Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
KPK Kembali Tangkap Satu Orang Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Anggi Tondi Martaon • 21 July 2026 11:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Orang yang diamankan
Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20 Juli 2026), ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.
Budi menyampaikan, jumlah pihak yang diamankan yaitu delapan orang. Mereka tengag diperiksa secara intensif oleh KPK.
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
.jpeg)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metro TV.
Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Sejumlah dokumen juga disita dalam OTT tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.