Polresta Pati, Jawa Tengah, menunjukkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi. (ANTARA/HO. Polresta Pati.)
Tergiur Untung Ternak Sapi, Warga Sukolilo Pati Tertipu Rp255 Juta
Silvana Febiari • 7 May 2026 09:42
Pati: Polresta Pati, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Imbauan itu disampaikan agar warga tidak menjadi korban penipuan.
"Kasus tersebut juga dialami warga Kecamatan Sukolilo berinisial FEN (44) yang mengalami kerugian hingga Rp255 juta karena tergiur tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan Rp10 juta per bulan di bidang peternakan sapi," kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, dilansir dari Antara, Kamis, 7 Mei 2026
Tertarik dengan tawaran yang diterima korban pada Oktober 2024, korban akhirnya menyerahkan modal investasi secara bertahap. Uang tersebut diberikan kepada terduga pelaku berinisial S (40), warga Sukolilo.
Sementara total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp255 juta. Sedangkan keuntungan yang dijanjikan awalnya korban menerima hingga tiga kali, namun setelah itu tersangka tidak lagi memenuhi janjinya.
Tersangka justru menghilang dan tidak dapat dihubungi. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, yakni YR (41) dan MS, yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut," ujarnya.

Polresta Pati, Jawa Tengah, menunjukkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi. (ANTARA/HO. Polresta Pati.)
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari bank yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.
Dari serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, akhirnya tersangka ditangkap. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati untuk proses penyidikan lebih lanjut.