Banyak dari WNI yang terjebak jaringan online scam di Kamboja. Foto: Kemenlu RI
Sembilan WNI Dipulangkan dari Kamboja, Sebagian Diduga Dipekerjakan sebagai Scammer
Fajar Nugraha • 26 December 2025 16:04
Jakarta: Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI, KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri berhasil memfasilitasi pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja 26 Desember 2025.
Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah.
“Seluruh WNI dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2025 dengan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta, diperkirakan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri.
“Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit,” ucap pernyataan itu.
KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia. Para WNI tercatat berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Lampung.
Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).