Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok Metrotvnews.com
Pendidikan Inkusif Butuh Komitmen Nyata Semua Pihak
Arga Sumantri • 31 August 2026 21:10
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyatakan konsep pendidikan inklusif harus dimaknai sebagai sistem yang mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat, tanpa terkecuali. Termasuk, penyandang disabilitas.
"Prinsip utama pendidikan inklusif adalah tidak boleh ada anak yang tertinggal dan tidak bisa mendapatkan pendidikan akibat kondisi di luar kendali mereka," ujar Rerie dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.
Rerie mendorong evaluasi jujur terhadap implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Kendati, Indonesia telah memiliki landasan regulasi kuat seperti Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Anggota Komisi X DPR RI itu menyoroti masih adanya kesenjangan akses, terutama bagi kelompok rentan. Data Komisi Nasional Disabilitas (KND) per Oktober 2025 mencatat, hanya 4,3 persen penyandang disabilitas yang mengenyam pendidikan, dengan rata-rata lama sekolah hanya 5,32 tahun. Sementara itu, 78 persen di antaranya tidak bersekolah lagi.
"Pendidikan inklusif bukan sekadar membuka pintu sekolah, tetapi memastikan setiap anak memiliki kesempatan setara untuk belajar dan berkembang. Itulah makna keadilan sosial," tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.
Selain itu, tegas Rerie, ketimpangan akses antarjenjang juga harus diatasi. Data per 29 Juni 2026 menunjukkan 217.378 peserta didik disabilitas sudah terintegrasi di sekolah reguler, dan 164.150 lainnya di SLB.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok Metrotvnews.com
Meski demikian, angka partisipasi di pendidikan tinggi masih rendah, dengan 3.128 mahasiswa disabilitas tercatat di 282 perguruan tinggi.
"Pemenuhan hak-hak disabilitas membutuhkan komitmen kuat semua pihak," ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Ia menegaskan proses revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) saat ini harus dimanfaatkan optimal untuk menemukan solusi komprehensif menjawab sejumlah tantangan tersebut.
"Kita perlu merumuskan ulang indikator keberhasilan pendidikan, tidak hanya fokus pada angka kelulusan, tetapi juga pada kemampuan sistem mengakomodasi mereka yang memiliki hambatan," ungkap Rerie.