Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metro TV.
Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aksi Anarkis, dari Pesanan Koruptor hingga Massa Bayaran
Gabriella Thesa Widiari • 16 September 2026 17:00
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto buka suara prihal dinamika sejumlah aksi penyampaian pendapat yang berujung kericuhan. Hal itu merespons pertanyaan yang diajukan Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV Rivana Pratiwi.
Dalam kesempatan itu, Rivana mempertanyakan apakah Presiden sudah mendeteksi adanya aktor intelektual di balik kericuhan tersebut, sebab pola aksi massa tersebut dinilai sangat politis. Ia pun mempertanyakan apakah Presiden sudah mendeteksi keberadaan aktor intelektual di balik pergerakan massa tersebut.
"Indonesia ini selamat kalau kita bisa berantas korupsi. Ya jelas koruptor-koruptor enggak suka," kata Prabowo saat berdialog bersama pimpinan media nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ya kira-kira. Ya kira-kira. Ya itu satu. Kedua, saya juga katakan selama ini, ya, 30 tahun lebih kekayaan kita menurut saya diselewengkan oleh praktik under invoicing, ya," kata Prabowo.
Menurut Kepala Negara, pihak-pihak yang biasa menikmati ketidaktertiban tidak akan tinggal diam saat pemerintah menutup celah kebocoran anggaran.
Terkait massa anarkis di lapangan, Kepala Negara membeberkan indikasi adanya eksploitasi dan perekrutan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebagian pelaku di lapangan digerakkan menggunakan imbalan materi hingga pengaruh zat terlarang.
"Anak-anak itu kalau kita kumpulkan ngaku dibayar Rp100.000, dijanjikan Rp200.000, disuruh ini, disuruh itu. Ada yang dikasih obat dan sebagainya," kata Prabowo.
Presiden kembali menekankan bahwa dirinya sudah mengetahui siapa yang menyebabkan kericuhan setelah aksi damai penyampaian aspirasi. Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang tak bisa asal menuding.
"Jadi kalau anda tanya siapa, ya kita sudah tahu. Tapi kan kita negara hukum, jadi kita bilang kita harus ada bukti yang jelas," kata Prabowo.
.jpeg)
Presiden Prabowo berdialog dengan Wapemred Metro TV Rivana Pratiwi. Foto: Metro TV.
Meski demikian, Kepala Negara menegaskan tidak akan ragu menggunakan wewenang konstitusional demi menjaga ketertiban umum. Terlebih jika situasinya dinilai sudah mengancam negara.
"Seandainya saya menilai bahwa ini sudah membahayakan negara, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada saya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menyelamatkan negara," kata Prabowo.
Simak hasil wawancara Wapemred Metro TV dengan Presiden Prabowo di kanal Nasional Metrotvnews.com.