Editorial Media Indonesia: Point of No Return IKN

Editorial Media Indonesia: Point of No Return IKN. Foto: Media Indonesia (MI)/Duta.

Editorial Media Indonesia: Point of No Return IKN

Media Indonesia • 14 January 2026 05:10

Point of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar. Begitu pesan yang dapat ditangkap dari kunjungan perdana Prabowo Subianto sebagai presiden ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin, 12 Januari 2026. Bukan sekadar berkunjung, Presiden bahkan menginap semalam untuk menyambut mentari pagi menyinari bumi IKN.

Ya, Indonesia sudah berada di tengah jalan dalam proses pembangunan ibu kota baru. Lewat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Jakarta bukan lagi berstatus ibu kota, pindah ke daerah baru yang bernama Nusantara di Kalimantan Timur.
 


Lewat undang-undang itu pula, untuk pertama kalinya Indonesia punya Istana Negara yang bangunannya buatan anak bangsa, bukan peninggalan pemerintahan kolonial seperti yang ada di Jakarta.

Pembangunan ibu kota baru tentunya memakan biaya yang tak sedikit. Dalam pembangunan tahap I (2022-2024), proyek IKN sudah menghabiskan Rp89 triliun dari kantong APBN. Adapun, untuk tahap II (2025-2029), masih dibutuhkan Rp48,8 triliun.

Jika ditambah dengan anggaran pembangunan sepanjang 2025 sebesar Rp8,929 triliun, APBN sudah menggelontorkan Rp137,8 triliun sejak 2022.

Melihat anggaran yang superjumbo itu, tentunya tak ada alasan untuk menghentikan proyek IKN di tengah jalan. Sudah kepalang tanggung, alias harus maju terus. Jika pembangunannya ditunda, risiko baru bakal muncul, yakni terbengkalainya proyek yang akan membuat bangunan dan infrastruktur yang sudah dibangun mengalami penyusutan.

Bermalamnya Presiden Prabowo di IKN pada Senin lalu bisa dimaknai sebagai keseriusan dia untuk terus melanjutkan proyek megatriliun itu, meski APBN masih kempis. Hingga Desember 2025, kocek negara defisit Rp695,1 triliun.


Presiden Prabowo Subianto menengok langsung progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Di tengah APBN yang seperti itu, perlu kiranya kita mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola APBN tahun ini. Apalagi, masih ada program unggulan utama, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), yang juga biayanya tak sedikit, Rp335 triliun sepanjang 2026 atau hampir Rp1 triliun per hari.

Pendanaan proyek IKN juga berhadapan dengan biaya pemulihan akibat bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Dalam Negeri sudah mengestimasi biaya pemulihan pascabencana di tiga provinsi itu mencapai Rp59,25 triliun.

Melihat begitu banyaknya kebutuhan yang juga harus dipenuhi pada tahun ini, pemerintah tentu dituntut membuat skala prioritas dalam belanjanya. Jika melihat dampak multiplier effect dari MBG, tentu program tersebut harus terus berjalan pada tahun ini. MBG terbukti telah meningkatkan konsumsi masyarakat, yang diharapkan mampu mendongkrak produk domestik bruto.

Begitu pula dengan pemulihan kawasan pascabencana di Sumatra. Jutaan warga di sana membutuhkan kecepatan penanganan dari pemerintah agar kehidupan kembali berdenyut.
 

Terkait dengan IKN, agar proyek itu tak menghabiskan banyak uang negara, pemerintah perlu merevisi rencana anggaran yang ada di APBN 2026 sebesar Rp6,26 triliun. Pemerintah harus mencari sumber pendanaan lain agar proyek mercusuar tersebut tetap terus berjalan tahun ini.

Kini sudah saatnya pemerintah perlu mendorong swasta untuk lebih dominan dalam pembangunan IKN. Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) harus didorong agar beban biaya bisa terbagi. Pemerintah juga harus gencar memancing investor masuk IKN. Tentunya berbagai insentif pun harus disiapkan agar investor tertarik.

Sekali lagi, proyek IKN sudah di fase point of no return. Sudah Rp100 triliun lebih uang yang dikeluarkan. Kini, tinggal kepintaran mencari dana menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)