Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perwira

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro saat menyampaikan keterangan terkait penanganan laporan dugaan TPKS yg dilakukan oknum perwira polisi di Provinsi Gorontalo, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Zulkifli Polimengo.

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perwira

Whisnu Mardiansyah • 14 January 2026 17:05

Gorontalo: Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan seorang oknum perwira polisi berinisial AF.

"Propam Polda sampai saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap dugaan-dugaan terkait dengan informasi tersebut," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro di Gorontalo seperti dilansir Antara, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan, terkait informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial, Bidpropam telah memanggil dan memeriksa salah satu oknum perwira berinisial AF. Proses hukum masih berlangsung untuk mengungkap fakta, bukti, serta identitas korban atau pelapor. Penyidik masih berupaya menggali informasi dari berbagai pihak terkait.
 


"Untuk membuktikan seseorang bisa bersalah atau tidak, harus melalui proses yang tidak mudah serta memerlukan alat bukti hingga saksi yang bisa mempertanggungjawabkan kesaksian di mata hukum," ujar Desmont.

Menurutnya, dalam setiap penanganan perkara, Polri tidak serta-merta mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi awal. Prosedur harus dilalui dengan kehati-hatian, terlebih jika perkara melibatkan oknum anggota Polri.


Ilustrasi Medcom.id

Saat ini, pihaknya belum menerima informasi terbaru mengenai identitas korban atau pelapor dalam perkara ini. Desmont memastikan, Polda Gorontalo akan menangani setiap laporan secara objektif dan profesional tanpa pandang bulu.

"Untuk perkembangan penanganan perkara ini nanti kami akan sampaikan ke publik melalui media, dan yang pasti kasus ini sedang berproses," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)