Coretax Jadi Bagian Transformasi Digital Administrasi Pajak

Ilustrasi Coretax. Foto: dok Ditjen Pajak.

Coretax Jadi Bagian Transformasi Digital Administrasi Pajak

Ade Hapsari Lestarini • 14 September 2026 14:31

Jakarta: LG CNS menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atas kontribusinya dalam implementasi dan dukungan teknis sistem administrasi perpajakan Coretax.

Penghargaan tersebut diserahkan di kantor DJP, Jakarta, pada 11 September 2026. Penyerahan dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Senior Vice President sekaligus Head of Digital Business Unit LG CNS Kim Hong-geun, serta Staf Khusus Menteri Keuangan Iwan Djuniardi.

Kim mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi LG CNS dalam implementasi Coretax dan dukungan terhadap stabilitas operasional sistem.

"Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas keberhasilan implementasi Coretax, tetapi juga atas kolaborasi erat kami dengan DJP dalam memastikan operasional sistem berjalan secara stabil," ujar Kim dalam keterangan tertulis, Senin, 14 September 2026.

LG CNS membentuk konsorsium bersama perusahaan teknologi informasi asal Austria, Qualysoft GmbH, untuk membangun Coretax. Pembangunan sistem tersebut diselesaikan pada Desember 2024 dan dilanjutkan dengan dukungan implementasi, operasional, serta stabilisasi bersama DJP hingga Maret 2026.

Setelah DJP mengambil alih pengelolaan operasional Coretax pada April 2026, LG CNS tetap memberikan dukungan teknis melalui kontrak pemeliharaan yang mencakup infrastruktur inti sistem, termasuk basis data.
 

Coretax integrasikan administrasi perpajakan


Coretax dikembangkan sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi untuk menggabungkan sejumlah proses perpajakan yang sebelumnya berjalan dalam sistem berbeda. Sistem tersebut mencakup proses pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran, restitusi, pemeriksaan, hingga penagihan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi kontribusi LG CNS dalam pembangunan dan implementasi sistem tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi kemampuan teknis dan dedikasi LG CNS dalam membangun Coretax. Kami berharap kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dan LG CNS dapat terus berlanjut dengan senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme dan saling menghormati," kata Bimo.
 


Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kanan) bersama Senior Vice President sekaligus Head of Digital Business Unit LG CNS Kim Hong-geun (kiri). Foto: dok LG CNS.


Implementasi Coretax merupakan bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan yang diarahkan untuk menyederhanakan proses layanan dan mengintegrasikan data perpajakan.

Di sisi penerimaan negara, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada semester I-2026 mencapai Rp1.035,7 triliun, meningkat sekitar 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut tercatat pada sejumlah jenis pajak utama, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Namun, pertumbuhan penerimaan pajak tidak dapat secara langsung dikaitkan dengan implementasi Coretax. Penerimaan pajak dipengaruhi berbagai faktor, termasuk aktivitas ekonomi, administrasi perpajakan, dan kepatuhan wajib pajak.
 

Perluas infrastruktur digital


Selain sistem administrasi perpajakan, LG CNS menyebut telah mengerjakan berbagai proyek *e-government* di Indonesia selama lebih dari dua dekade, termasuk dengan Polri dan Kementerian Keuangan.

Perusahaan juga memperluas bisnisnya di sektor infrastruktur digital. Sejak 2025, LG CNS terlibat dalam proyek senilai KRW100 miliar atau sekitar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pusat data berbasis kecerdasan artifisial (AI) di Jakarta.

Pengembangan tersebut menambah portofolio LG CNS di Indonesia, dari pembangunan sistem administrasi pemerintah hingga infrastruktur digital.

Dengan pengalaman tersebut, LG CNS menyatakan akan melanjutkan pengembangan bisnis teknologi di sektor pemerintahan dan sektor lainnya di Indonesia.

(Ade Hapsari Lestarini)