Basarnas: Total 2 Jenazah dan 9 Paket Body Part Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

Tim SAR gabungan saat melakukan evakuasi terhadap korban pesawat ATR 42-500, di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.

Basarnas: Total 2 Jenazah dan 9 Paket Body Part Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

Muhammad Syawaluddin • 22 January 2026 15:30

Makassar: Tim SAR gabungan kembali menemukan enam body part (bagian tubuh) yang diduga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, Kamis, 22 Januari 2026. Dengan temuan terbaru ini, total paket korban yang telah ditemukan mencapai sembilan paket, terdiri atas jenazah dan body part.

“Saya ingin sampaikan bahwa, sampai dengan hari ini, telah ditemukan dua korban dalam bentuk jenazah. Dengan body part total ada 9 paket,” kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Januari 2026.


Tim SAR gabungan saat melakukan evakuasi terhadap korban pesawat ATR 42-500, di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. 

Syafii menjelaskan, seluruh body part yang ditemukan akan dievakuasi dan selanjutnya menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan. Proses ini dilakukan untuk memastikan jumlah korban dari temuan body part tersebut.

“Soal jumlah body part itu nanti benar-benar sembilan korban atau bagaimana nanti dari teman-teman DVI yang sampaikan,” ujar dia.

Ia menegaskan, hingga saat ini operasi pencarian korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung masih terus dilakukan. Pencarian korban yang belum ditemukan tetap menjadi prioritas utama tim SAR gabungan.

“Saat ini masih ada korban yang belum ditemukan, tentunya itu yang jadi prioritas,” tegas dia.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan telah menemukan dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Kedua jenazah tersebut telah teridentifikasi oleh Tim DVI, yakni atas nama Florencia Lolita Wibisono dan Deden Maulana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)