Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias "The Doctor" saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Muhammad Rizki)
Buron Kasus Narkoba "The Doctor" Tiba di Bareskrim
Achmad Zulfikar Fazli • 6 April 2026 23:11
Jakarta: Buron pemasok sabu-sabu ke bandar narkoba Koko Erwin, Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor, dibawa tim Direktorat Tindak Pidana Dittipidnarkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam, 6 April 2026. Dia akan menjalani pemeriksaan.
The Doctor tampak mengenakan setelan kaos oblong berwarna hitam, celana pendek berwarna krem serta kaki yang terbalut kain kasa. Dia diantar dua mobil sedan yang berjaga pada sisi di depan maupun belakangnya. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berjumlah sembilan orang tampak mengawal The Doctor memasuki gedung Bareskrim.
Buron pemasok narkoba tersebut menggunakan kursi roda dengan tangan terikat kabel ties. The Doctor tidak menanggapi pertanyaan awak media yang berada di lokasi.
Kepala Satgas Network Inspection Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leuleury mengatakan The Doctor merupakan penyuplai dua jaringan yang ada di Indonesia.
"Andre alias 'The Doctor' merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB yang sudah kita tangkap, Koko Erwin, dan kedua jaringan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Subroto," ujar Kevin, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 6 April 2026.
_%20ANTARA_HO-Dittipidnarkoba%20Bareskrim%20Polri.jpg)
Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap The Doctor Pemasuk Sabu ke Koko Erwin |
Kevin menyebutkan barang bukti yang diamankan pada apartemen di Penang, Malaysia, terkait pengungkapan jaringan yang melibatkan The Doctor berupa sejumlah telepon pintar dan sebuah tas.
"Tidak ada perlawanan, tetapi kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi, mereka yang melakukan penindakan di Malaysia. Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," ujar dia.
Kevin menjelaskan The Doctor telah berada di Malaysia sejak 2024 berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan Bareskrim Polri.
Dia menegaskan pengungkapan kasus narkoba di Indonesia tidak akan berhenti pada jaringan The Doctor, tetapi pengungkapan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
"Jadi, dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi, mulai dari hulu sampai ke hilir," kata dia.