Indonesia Tegaskan Tata Kelola Karbon Hutan Siap Bersaing

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Antara/HO-Kemenhut RI

Indonesia Tegaskan Tata Kelola Karbon Hutan Siap Bersaing

Gabriella Thesa Widiari • 12 May 2026 10:56

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, Indonesia saat ini memasuki babak baru pengelolaan hutan. Tidak hanya berfokus pada kayu, tetapi juga nilai karbon, keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, dan ekonomi berkelanjutan.

“Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis, membuka peluang kemitraan global untuk investasi iklim dan pengembangan bisnis kehutanan berkelanjutan,” ujar Raja Juli, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
 

Dia menjelaskan, terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Khususnya dalam menghasilkan, memverifikasi, dan memperdagangkan kredit karbon dari kawasan konsesi kehutanan, termasuk hutan produksi alam, hutan tanaman industri, hingga kawasan perhutanan sosial.

Lebih lanjut, aturan tersebut juga memperkuat integrasi pasar karbon nasional dengan standar internasional, termasuk prinsip-prinsip ICVCM dan mekanisme Article 6 dalam Persetujuan Paris.

“Dengan demikian, kredit karbon kehutanan Indonesia diharapkan semakin kompetitif di pasar karbon global,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan skema multiusaha kehutanan. Dengan skema tersebut, memungkinkan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan mengembangkan berbagai sumber pendapatan secara simultan, mulai dari hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga produk bioekonomi seperti biochar dan energi biomassa berkelanjutan.


Ilustrasi hutan. Dok. KPH Jawa

Raja Juli mengatakan, pendekatan multiusaha kehutanan akan meningkatkan daya tarik investasi karena memberikan diversifikasi pendapatan sekaligus memperkuat aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam model bisnis kehutanan Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan penguatan tata kelola kehutanan melalui penyampaian Forest Reference Emission Level kepada UNFCCC, operasionalisasi Sistem Registri Nasional (SRN), serta target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk menjadikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai penyerap karbon bersih pada akhir dekade ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)