Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Athiyya.
Pramono Instruksikan Penertiban Parkir Liar, Kawasan Belakang GI Disorot
Athiyya Nurul Firjatillah • 25 March 2026 14:07
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menertibkan praktik parkir liar di sejumlah titik di Ibu Kota. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban di ruang publik, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta penindakan tegas terhadap juru parkir liar yang masih beroperasi. Pernyataan ini disampaikan usai acara Halalbihalal di lingkungan kantor Pemprov DKI Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
“Kemudian untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di mana, saya minta untuk tetap dilanjutkan, diambil tindakan tegas, karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu,” kata Pramono di Balaikota, Rabu, 25 Maret 2026.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, langkah penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan di lapangan. Pramono juga menyoroti kondisi di kawasan sekitar Grand Indonesia (GI), khususnya area belakang yang sebelumnya telah dilakukan penertiban.
Baca Juga :
Parkir Liar di Jakut Ditindak Selama Ramadan

Ilustrasi penertiban parkir liar. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
“Termasuk saya juga secara pribadi menelpon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat, untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi,” ujar Pramono.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, kawasan yang sudah ditertibkan harus tetap dijaga agar tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik parkir liar. Pemprov DKI meminta jajaran wilayah untuk memastikan pengawasan berjalan konsisten.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, khususnya di kawasan pusat kegiatan ekonomi dan perbelanjaan.