Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 26 February 2024 18:04
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan sebanyak 94 ribu data penduduk Jakarta. Data-data tersebut dinonaktifkan lantaran pemiliknya sudah meninggal dunia atau pindah ke luar ibu kota.
"Total ada 94 ribu data identitas warga yang akan dinonaktifkan terdiri dari 81 ribu data warga yang sudah meninggal dan 13 ribu data warga yang sudah pindah ke luar DKI," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Budi mengatakan, bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas. Pasalnya, keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.
"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," imbuhnya.
Sesuai rencana, penonaktifan data bakal diterapkan secara bertahap setiap bulan. Mulai dari warga yang meninggal, kemudian berlanjut ke warga yang sudah pindah dari DKI Jakarta.
Baca juga:
Legislator DKI Keberatan Soal Kebijakan Penonaktifan KTP Warga |