Ilustrasi KJP Plus. Foto: MI/Angga Yuniar.
Media Indonesia • 7 March 2024 11:18
Jakarta: Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi sorotan publik. Polemik tersebut dinilai bukti kurangnya sinkorinasisi kebijakan dan lemahnya komunikasi publik Pemerintah.
“Dimasa sulit seperti ini harga-harga kebutuhan pokok sedang naik, mekanisme yang terkesan tertutup dalam penentuan kriteria dan Desil bagi siswa dan mahasiswa yang mendapatkan KJP dan KJMU khususnya di Jakarta membuat kita semua bertanya dan kesal, karena banyaknya pembatalan kepada siswa dan mahasiswa yang sebelumnya dapat, apalagi ada dalam satu keluarga, dimana ada anak yang dapat dan ada anak yang tidak dapat,” kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Komisi E Muhammad Thamrin melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.
Ia menambahkan pembatalan status dapat terjadi bila mahasiswa melanggar larangan KJMU yang sudah diketahui oleh sipenerima siswa dan mahasiswa. Namun, dirinya menyayangkan minimnya sosialisasi bahwa penerima lanjutan harus melakukan input data kembali.
“Ini sudah menjadi polemik, kami bersyukur jika ini kembali normal, dan ini menambah keyakinan kita sekaligus mengkonfirmasi apa yang dikeluhkan masyarakat, bahwa sepeninggal Gubernur Anies, Jakarta mengalami kemunduran dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan,” ujar dia.
Baca juga:
Sejumlah Siswa Tak Mampu Dihapus dari KJP dan KJMU, Disdik DKI Serahkan Ke Kemensos |