78 Pegawai KPK yang terlibat pungli rutan KPK meminta maaf secara terbuka. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 29 February 2024 18:11
Jakarta: Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mengembalikan uang terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Totalnya belum bisa dipastikan saat ini.
“Kemarin sudah ada yang sudah dibalikin, sudah ada yang pengembalian (uang pungli),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pengembalian uang itu memudahkan proses penyidikan dan permasalahan etik dalam skandal pungli ini. Namun, kata Ali, dosa mereka tidak terhapus.
“Pengembalian kalau kita mengaku pada normatif hukum tidak menghapus proses pidananya,” ujar Ali.
Baca:
KPK Geledah Rutan Jam 2 Pagi |