Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 21 May 2024 21:46
Jakarta: Polda Metro Jaya berkoodinasi dengan pihak terkait menyelidiki laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih Samapta. Asep dilaporkan gara-gara menginjak kitab suci Alquran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik meminta keterangan para ahli. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ahli pidana.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.
Ade memastikan akan memeriksa Asep Kosasih selaku terlapor. Pemanggilan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi ahli.
"Klarifikasi terhadap terlapor bertahap ya (pemanggilannya)," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca: Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Belasan Saksi Diperiksa |