Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Belasan Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi/Medcom.id/Siti

Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Belasan Saksi Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 21 May 2024 21:04

Jakarta: Polda Metro Jaya mengusut dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Sebanyak 14 saksi diperiksa terkait ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat

"Kalo yang oknum pendeta itu ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa para saksi. Sebanyak 14 saksi di antaranya pelapor, saksi-saksi yang disebutkan pelapor, dan keamanan Gereja Thamrin Residence.
 

Baca: Polisi Akan Panggil Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama

"Kemudian dari pihak apartemen, penanggung jawab ibadah di GBI, dari manajemen GBI, ini masih dikomunikasikan terus, mohon waktu ya," ujar Ade.

Pendeta Gilbert viral akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung zakat dan salat. Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.

Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam, harus salat karena hanya zakat 2,5 persen. Dia pun memeragakan gerakan mirip salat umat Islam.

Buntut video khotbah tersebut, pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tercatat ada tiga laporan, di antaranya dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Farhat Abbas, dan Kongres Pemuda Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)