Harapan Anies ke Ketua MK Baru: Jaga Muruah Mahkamah

Bakal Capres Anies Baswedan. Foto: MI/Ramdani

Harapan Anies ke Ketua MK Baru: Jaga Muruah Mahkamah

Fachri Audhia Hafiez • 9 November 2023 12:32

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK. Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan berharap kursi tertinggi di lembaga yudikatif itu diisi figur yang mampu menjaga muruah MK.

"Mudah-mudahan prosesnya berjalan baik dengan lancar dan hasilnya bisa menghadirkan kepemimpinan yang makin bisa menjaga muruah mahkamah salah satu tertinggi di republik ini," kata Anies di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

MK menggelar rapat tersebut sebagai tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/2023 pada 7 November 2023. Namun, rapat berlangsung tertutup.

Pada putusannya, MKMK memerintahkan wakil ketua MK menggelar pemilihan pimpinan baru. Perintah ini dikeluarkan setelah MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK akibat pelanggaran etik berat.

"Memerintahkan wakil ketua MK untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai peraturan perundang-pundangan," ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam sidang pelanggaran etik hakim MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Tata cara Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut ketentuan PMK tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan lima tahun.

Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang tujuh Hakim Konstitusi. Dalam hal Rapat Pleno Hakim dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi, pemilihan akan ditunda paling lama dua jam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)