Rasuah Diduga Seret Kandidat, KPK Didesak Beri Kepastian Hukum

KPK didesak tuntaskan perkara yang diduga menyeret kandidat/Medcom.id/Candra

Rasuah Diduga Seret Kandidat, KPK Didesak Beri Kepastian Hukum

Candra Yuri Nuralam • 8 November 2024 19:33

Jakarta: Dugaan rasuah menyeret kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 disorot. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memberi kepastian hukum. Desakan itu disampaikan Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi di depan Gedung KPK.

"Hari ini aksi untuk mempertegas, kami minta kepada KPK segera memberi kepastian hukum kepada masyarakat," kata Ketua PMJAK Hasan Assegaf di Gedung KPK, Jumat, 8 November 2024.

Aksi demo ini, merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan pada 6 November 2024. Pihaknya meminta kepastian hukum terkait dugaan rasuah yang diduga melibatkan kandidat Pilkada 2024.
 

Baca: KPK Tegaskan Alexander Marwata Tak Bawa Nama Instansi dalam Gugatan di MK

"Aksi demo hari ini adalah tindak lanjut surat yang sudah kami layangkan ke KPK, kami meminta KPK untuk bisa memberikan kepastian hukum atas dugaan kasus yang melibatkan Pramono Anung di e-ktp dan kasus pengadaan Alkes yang diduga melibatkan Rano Karno," ujarnya.

Dia mengingatkan KPK, jangan sampai membiarkan masalah tersebut berlarut. Apalagi, tak ada kepastian hukum. Sebab, dapat menimbulkan spekulasi di ruang publik.

"Harapannya KPK bisa merespon secepatnya apa yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)