Ilustrasi laporan polisi/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 30 September 2024 18:50
Jakarta: Mantan Penyanyi Chikita Meidy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial TikTok ke Polda Metro Jaya. Pelapor adalah sahabatnya sendiri, Shilda Oktavia Rosa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary membenarkan laporan itu. Namun, dia menegaskan terlapornya masih dalam tahap penyelidikan. Sebab, pihak kepolisian terlebih dahulu mencari tahu pemilik maupun pengelola akun TikTok @ceritachikita.
"Yang dilaporkan dalam lidik, tapi yang didalami penyidik adalah akan diklarifikasi pengambilan keterangan terhadap pemilik akun ceritachikita, pemilik akun TikTok. Masih pendalaman mohon waktu" kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2024.
Baca: Kecam Aksi Premanisme, PHRI Desak Pembubaran Paksa Diskusi Ditindak |