Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani (tengah). Medcom.id/Joy Jones.
Joy Jones • 30 September 2024 16:18
Jakarta: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengecam tindakan premanisme yang terjadi di Hotel Grand Kemang Jakarta, pada Sabtu, 28 September 2024. PHRI sangat keberatan dengan pembubaran diskusi yang terjadi, apalagi di tempat komersial yang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu.
“Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia,” kata Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Baca juga:
Kapolri Instruksikan Anggota Tindak Tegas Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang |