Kecam Aksi Premanisme, PHRI Desak Pembubaran Paksa Diskusi Ditindak

Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani (tengah). Medcom.id/Joy Jones.

Kecam Aksi Premanisme, PHRI Desak Pembubaran Paksa Diskusi Ditindak

Joy Jones • 30 September 2024 16:18

Jakarta: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengecam tindakan premanisme yang terjadi di Hotel Grand Kemang Jakarta, pada Sabtu, 28 September 2024. PHRI sangat keberatan dengan pembubaran diskusi yang terjadi, apalagi di tempat komersial yang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu.

“Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia,” kata Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
 

Baca juga: 

Kapolri Instruksikan Anggota Tindak Tegas Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang



Hariyadi juga mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas kepada pihak yang melakukan aksi premanisme ini. Hal ini penting guna menjaga integritas industri perhotelan.

“Sangat penting bagi aparat hukum untuk tidak membiarkan tindakan kriminal seperti ini berlalu begitu saja, karena akan memberikan preseden buruk dan membahayakan keselamatan serta keamanan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, dan pemilik hotel,” lanjut Hariyadi.

Diketahui telah terjadi aksi penyerangan terhadap sebuah acara diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu, 28 September 2024. Mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi tersebut dengan mengacak-acak ruangan diskusi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)