KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di PT ASDP

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di PT ASDP

Candra Yuri Nuralam • 17 August 2024 11:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam dugaan rasuah akuisisi PT Jembatan Nusantara, oleh PT PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Status hukum diputuskan di rapat ekspose perkara.

"KPK per 16 Agustus 2024 telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Tessa membeberkan inisial empat tersangka. Mereka adalah IP, MYH, HMAC, dan A. Informasi detail dibeberkan saat penahanan.

"Tiga penyelenggara negara, satu swasta," ujar Tessa.
 

 Baca: PT ASDP Beli 53 Kapal Bekas dari Jembatan Nusantara

KPK memastikan akan memanggil para tersangka untuk dimintai keterangan. Agenda pemanggilan belum bisa dibeberkan, karena penyidik mendahulukan penguatan alat bukti primer.

"Karena keterangan tersangka itu level pembuktiannya yang dibutuhkan paling rendah," ucap Tessa.

KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry. Kasus itu berkaitan dengan kerja sama usaha.

“KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024.

Tessa menjelaskan perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Di waktu yang sama, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Tessa enggan memerinci nama lengkap mereka. Satu merupakan pihak swasta berinisial A.

“Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP,” ucap Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)