Penetapan Calon Terpilih, KPU Kota Yogyakarta Masih Menunggu Surat dari MK

Papan nama di Kantor KPU Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Penetapan Calon Terpilih, KPU Kota Yogyakarta Masih Menunggu Surat dari MK

Ahmad Mustaqim • 29 December 2024 15:48

Yogyakarta: Agenda penetapan calon terpilih hasil Pilkada Kota Yogyakarta berpotensi batal dilaksanakan akhir Desember 2024. Pasalnya, surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal tidak adanya gugatan sengketan pilkada belum turun. 

"(Surat dari MK) belum diterima KPU sampai hari ini," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dihubungi, Minggu, 29 Desember 2024. 

Pihaknya sempat memperkirakan agenda penetapan digelar akhir Desember 2024. Hal itu tak lepas tak adanya gugatan sengketa hasil pemungutan suara Pilkada di wilayah itu hingga batas masa pengajuan ke MK. 

"Kami masih kerja ini di Jakarta sedang rapat konsolidasi nasional malam ini," ujar Noor Harsya. 

Baca: 

MK Janji Hindari Konflik Kepentingan di Sengketa Hasil Pilkada 2024


Penetapan calon terpilih hasil Pilkada 2024 Kota Yogyakarta besar kemungkinan dilakukan pada Januari 2025. Hal tersebut akan tetap menanti surat dari MK dan ditindaklanjuti KPU pusat serta diteruskan ke KPU kabupaten/kota. 

"Pasti itu (menunggu surat dari MK). Rapat konsolidasi saat ini digelar 29-31 (Desember), dihadiri ketua, anggota dan sekretaris KPU Provinsi, kabupaten/lota se-Indonesia," ujarnya. 

Hasil rekapitulasi KPU Kota Yogyakarta menghasilkan, pasangan nomor urut 01, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena mendapatkan 45.518 suara. Adapun pasangan nomor urut 02 Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan mendapatkan 87.485 suara; dan pasangan nomor urut 03 Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo memperoleh 63.876 suara.

Nantinya, tiga calon wali kota-wakil wali kota Yogyakarta akan diundang dalam acara penetapan. Kahadiran ketiga pasangan diwajibkan sebagai bentuk rekonsiliasi. 

"(Tiga pasangan) itu wajib untuk rekonsiliasi, itu pentingnya," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)