Papan nama di Kantor KPU Kota Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 29 December 2024 15:48
Yogyakarta: Agenda penetapan calon terpilih hasil Pilkada Kota Yogyakarta berpotensi batal dilaksanakan akhir Desember 2024. Pasalnya, surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal tidak adanya gugatan sengketan pilkada belum turun.
"(Surat dari MK) belum diterima KPU sampai hari ini," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dihubungi, Minggu, 29 Desember 2024.
Pihaknya sempat memperkirakan agenda penetapan digelar akhir Desember 2024. Hal itu tak lepas tak adanya gugatan sengketa hasil pemungutan suara Pilkada di wilayah itu hingga batas masa pengajuan ke MK.
"Kami masih kerja ini di Jakarta sedang rapat konsolidasi nasional malam ini," ujar Noor Harsya.
Baca:
MK Janji Hindari Konflik Kepentingan di Sengketa Hasil Pilkada 2024 |