Barang bukti tanaman ganja yang ditanam di belakang kantor camat. (MGN/Feri Jaya Saputra)
16 January 2024 15:14
Mukomuko: Satresnarkoba Polres Mukomuko menggerebek kebun ganja di salah satu kantor Kecamatan di wilayah setempat, Provinsi Bengkulu. Dari penggerebekan tersebut polisi menangkap 1 pelaku yang berprofesi sebagai satpam penjaga malam kantor kecamatan dan mengamankan 10 batang pohon ganja berbagai ukuran serta 1 paket ganja kering siap pakai.
Dalam video amatir milik Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Suprapto, terungkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang juga sebagai pengedar narkoba jaringan lintas Provinsi berinisial HM.
Pelaku HM yang sehari-hari berprofesi sebagai Satpam penjaga malam di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, ditangkap saat sedang berdinas menjaga kantor Kecamatan Kota MukoMuko.
Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus kebun ganja di belakang kantor camat dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya tanaman ganja yang ditanam di belakang kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
"Anggota Satresnarkoba Polres Mukomuko yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa tanaman tersebut memang benar merupakan pohon ganja yang ditanam oleh satpam penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko berinisial HM, warga Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko," ucapnya, Selasa, 16 Januari 2024.
Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Oknum Guru PNS di Tapanuli Utara Dibekuk |