Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 23 October 2024 17:25
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga hakim itu merupakan yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29.
"Betul (ada penangkapan)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Oktober 2024.
Namun, Febrie belum mau membeberkan detail kasus yang menjerat ketiga hakim tersebut. Dia hanya membenarkan penangkapan terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Dia menyampaikan keterangan lengkap terkait penangkapan ini akan diungkapkan dalam konferensi pers hari ini sekitar pukul 19.00 WIB. "Terkait Tanur, sore akan ada keterangan dari Kapuspenkum (Harli Siregar)," ujar dia.
Baca Juga:
3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Dikabarkan Terjaring OTT |