Anies Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat menghadiri diskusi di PWI. Foto: Medcom.id/Theo.

Anies Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor

Theofilus Ifan Sucipto • 1 December 2023 17:15

Jakarta: Calon presiden (capres) Anies Baswedan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Perampasan Aset. Kehadiran payung hukum itu dinilai penting guna menekan praktik korupsi.

"Penting sekali menyegerakan penuntasan undang-undang perampasan aset," kata Anies dalam dialog bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023.

Anies mengatakan salah satu motif koruptor ialah maruk harta. RUU Perampasan Aset diyakini menjadi solusi.
 

Baca juga: Anies Baswedan Jamin Menjaga Kebebasan Pers

"Pemiskinan itu paling ditakuti koruptor," papar dia.

Anies menilai praktik rasuah masih terjadi lantaran belum ada instrumen pencegahan praktik korupsi. Hal itu diperparah dengan hukuman yang kerap tidak setimpal.

"Sudah ambil berapa ratus miliar, dihukum 10 sampai 15 tahun, setelah pulang masih ada (hartanya)," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)