Dilaporkan Dugaan Nepotisme, Presiden: Kita Hormati Proses Hukum

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres

Dilaporkan Dugaan Nepotisme, Presiden: Kita Hormati Proses Hukum

Kautsar Widya Prabowo • 24 October 2023 12:14

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengetahui keluarganya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme. Ia mengaku menghormati proses hukum tersebut.

"Itukan proses demokrasi di bidang hukum ya kita hormati," ujar Presiden Jokowi di Hutan Kota, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.

Presiden juga angkat bicara ihwal tudingan dirinya melakukan dinasti politik. Ia menganggap isu tersebut hanya penilain masyarakat.

"Itukan masyarakat yang menilai," jelasnya.

Presiden justru menekankan nasib pemimpin ke depan bukan berada di tangan partai politik (parpol). Melainkan menjadi kewenangan penuh dari masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK. Aduan didasari vonis MK terkait keputusan kepala daerah berhak maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.

"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.

Erick menilai ada nepotisme dalam putusan tersebut. Dia menilai putusan MK menguntungkan Gibran karena adanya hubungan keluarga dengan Anwar.

"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan," ucap Erick.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)