Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Metrotvnews.com/Fachri
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 December 2024 15:06
Jakarta: Pemerintah berencana memberikan amnesti terhadap 44 ribu narapidana. Sebagian besar ialah narapidana kasus narkoba.
"Untuk kasus yang terkait dengan narkotika, jumlah yang terbesar sepanjang kami diberi data oleh Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan), berkisar hampir 39 ribu yang masuk dalam kategori pengguna," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024.
Baca Juga:
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember |