Jaga Pemilu Temukan Inkompetensi dan Malpraktik Pemilu 2024

Ilustrasi. Medcom.id

Jaga Pemilu Temukan Inkompetensi dan Malpraktik Pemilu 2024

Yakub Pryatama • 1 April 2024 23:37

Jakarta: Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu Indonesia, Natalia Soebagjo, menyebut ada inkompetensi dan malpraktik Pemilu 2024. Bukti inkompetensi penyelenggara pemilu yang ditemukan Jaga Pemilu, seperti ketidakpercayaan publik hingga praktik diskriminatif dan kontroversi politik.

“Sehingga merusak legitimasi, menganggu stabilitas dan perlunya pengulangan pemilihan,” ungkap Natalia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Kemudian, adanya kesulitan akses Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) akibat infrastruktur server yang kurang canggih. Kesulitan akses Sirekap menghambat pengawasan dan pengunggahan data tepat waktu.

“Keterlambatan pelaporan dalam Sirekap juga menimbulkan risiko serius terhadap akurasi rekapitulasi data pemilihan dan mengancam validitas hasil pemilihan secara keseluruhan,” tegas Natalia.
 

Baca Juga: 

Sirekap Disebut Tak Kredibel


Kendala teknis dalam Sirekap, kata Natalia, mengancam integritas dan keandalan proses pemilu. Natalia menyebut pemilu seharusnya mengindahkan prinsip demokrasi atas hak pilih pada setiap tahapnya.

Lalu, dilaksanakan secara profesional, tidak memihak, dengan kata lain, prinsip pemilu memegang teguh integritas, hingga mematuhi etika, profesional, akurat. Lalu, ada pengawasan melekat dan penegakan hukum yang akuntabel.

“Tetapi yang ditemukan oleh Jaga Pemilu justru sebaliknya. Jaga Pemilu menyatakan Pemilu 2024 pemilu yang tidak berintegritas dan diwarnai oleh malpraktik," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)