1 April 2024 13:47
Ahli Kubu 01 Anies-Muhaimin (AMIN) Yudi Prayudi menyebut Sirekap tidak memenuhi kualifikasi sebagai sistem yang kredibel. Dalam implementasinya, Sirekap memuat banyak keganjalan yang mengarah kepada terfasilitasinya kecurangan pemilu.
"Seharusnya kualitas dan teknologi yang digunakan dalam proses pemilu baik sebagai alat utama ataupun sebagai alat bantu harus dibantu dengan standar kualitas yang tinggi," kata Yudi dalam sidang sengketa pilpres di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Yudi menuturkan, KPU sudah lama menerapkan digitalisasi berbasis teknologi informasi dalam beberapa pemilu sebelumnya. Namun, penerapan teknologi digital itu selalu menimbulkan permasalahan dalam implementasinya.
Baca juga: Kubu AMIN Tuding Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres |