Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 8 April 2024 14:15
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga ada maksud tertentu dalam isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah diyakini mau dilemahkan lagi atas wacana tersebut.
“Saya menduga isu penggabungan ini memang pelemahan-pelemahan KPK,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin, 8 April 2024.
Boyamin menilai isu peleburan ini layaknya cek ombak untuk mengecek respons masyarakat. Jika benar terjadi, penggabungan itu diyakini cuma kedok untuk memusnahkan KPK.
“Lama-lama nanti bubar (KPK-nya) kalau dimasukkan Ombudsman, kan seperti yang melebur begitu kan,” ucap Boyamin.
Boyamin meyakini upaya pemusnahan KPK benar terjadi. Langkah awalnya sudah dimulai dengan mengubah undang-undangnya.
“Dugaan kita dulu revisi Undang-Undang KPK melemahkan dan akan dibubarkan ya akan tercapai,” ujar Boyamin.
| Baca juga: MAKI Tolak Wacana Peleburan KPK-Ombudsman |