BPJS Kesehatan.
Media Indonesia • 5 April 2024 14:03
Jakarta: BPJS Kesehatan bakal menanggung biaya perawatan pemudik yang mengalami kecelakaan selama Mudik Lebaran 2024. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.
Ghufron menjelaskan pembiayaan perawatan kecelakaan sejatinya merupakan tanggung jawab asuransi Jasa Raharja. Namun, ada keterbatasan pembiayaan dari asuransi tersebut.
“Namun jika kerugian yang disebabkan kecelakaan mencapai lebih dari Rp 20 juta, maka BPJS Kesehatan yang akan menanggung,” kata Ghufron di Terminal Pulo Gebang, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024.
Dia meminta agar para pemudik memastikan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum melakukan perjalanan. Sehingga, salah satu asuransi pelat merah itu bisa membantu pemudik dalam membantu perawatan jika mengalami kecelakaan.
"Sebelum pergi mudik harus cek dulu apakah BPJS-nya aktif atau tidak," ungkap dia.
Baca juga: Hindari Kecelakaan, Pemudik Tak Boleh Berhenti di Bahu Jalan |