Ilustrasi pembangunan papua. Foto: MI/Susanto
Siti Yona Hukmana • 8 December 2023 16:19
Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mencatat sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat Polri. Pertama, terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan ada banyak turunan dalam kebijakan itu. Salah satunya soal daerah otonomi baru (DOB) yang dinilai dibentuk sesuai keinginan pemerintah.
"Sekalipun banyak kebijakan yang dibuat, tapi kemudian hanya memuatkan praktek militerisme yang tujuannya untuk merumuskan kepentingan ekonomi politik yang dicanangkan pemerintah baik nasional maupun di luar, yang pada prakteknya memarginalkan orang Papua dari wilayah adatnya dan hanya melahirkan lahan baru terjadi praktek pelanggaran HAM di daerah otonomi baru," kata Emanuel dalam diskusi daring, Jumat, 8 Desember 2023.
Selanjutnya, Emanuel mengaku juga mencatat kasus pelanggaran HAM selama 2023 dalam konteks kebebasan berkumpul dan berserikat serta berekspresi. Menurut dia, mayoritas pada prakteknya mengalami pembungkaman ruang demokrasi baik di Papua, Jayapura maupun Sorong, hingga Merauke pada November 2023.
"Dalam analisa pola dan aktor, kami melihat dalam kebebasan berkumpul dan berekspresi aktor yang menghambat adalah oknum polisi dengan menggunakan politik, mengartikan pemberitahuan menjadi izin. Sehingga, kemudian itu dimainkan oleh mereka dan berdampak kepada dibungkamnya demokrasi dengan alasan tidak ada izin," ungkap Emanuel.
Lalu, ada pula kasus pelanggaran HAM dalam konteks perempuan dan anak. Emanuel mengatakan terjadi peningkatan praktek kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya di wilayah domestik maupun juga wilayah publik serta di wilayah konflik bersenjata.
"Yang dilupakan pemerintah dan tidak ada perlindungan khusus bagi perempuan dan anak di wilayah konflik yang hri ini tinggal di kamp-kamp pengungsian," ujar Emanuel.
| Baca juga: 39 Dugaan Pelanggaran HAM Indonesia Fenomena Puncak Gunung Es |