Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 24 October 2023 21:44
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicecar soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. Firli mengakui pernah bertemu Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki Sawah Besar, Jakarta Barat.
"(Firli Bahuri) membenarkan (pertemuan itu), sekira bulan Maret 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Namun, Ade enggan membeberkan apakah ada pemberian uang dalam pertemuan itu. Ade juga tidak membenarkan dan membantah soal isu nilai uang pemerasan itu mencapai Rp1 miliar.
"Sementara itu, terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," ujar Ade.
Ade menuturkan penyidikan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Menurut dia, penyidik tengah menggali dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e 12 E atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait dengan foto yang beredar (foto pertemuan Firli dan Syahrul) juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kita lakukan," ungkap Ade.
Firli selesai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam mulai pukul 10.00 WIB. Firli keluar gedung Bareskrim Polri pukul 19.30 WIB. Namun, dia kucing-kucingan dengan awak media. Pimpinan lembaga tindak pidana korupsi itu lolos dari pantauan awak media di lokasi.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.