KPK Pertimbangkan Permintaan Supervisi Kasus Pemerasan SYL dari Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri

KPK Pertimbangkan Permintaan Supervisi Kasus Pemerasan SYL dari Polda Metro Jaya

Candra Yuri Nuralam • 28 October 2023 21:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini telah menerima permintaan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari Polda Metro Jaya. Pengajuan itu kini dipertimbangkan.

"Saat ini kami masih pertimbangkan permintaan tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Ghufron menjelaskan supervisi biasa dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara. KPK biasanya menerima pelimpahan kasus yang sudah mandek lebih dari dua tahun.

"Kami memiliki standar waktu yang kami tetapkan sebagai perkara disupervisi adalah yang tidak berproses dalam waktu dua tahun atau lebih. Sementara perkara yang dimintakan supervisi oleh Polda Metro Jaya mulai Agustus 2023 artinya baru tiga bulan," ucap Ghufron.

Karenanya, KPK harus mempertimbangakan lebih dulu permintaan itu. Terbilang, kasus yang diajukan di bawah standar Lembaga Antirasuah meski niat Polda Metro Jaya baik.

"Untuk itu masih kami pertimbangkan karena kami pun memahami kebutuhan hukum segenap masyarakat yang memperhatikan perkara ini dan menunggu proses hukum yang akuntabel namun kami harus tetap sesuai kewenangan dan prosedur hukum sesuai peraturan perundangan," ujar Ghufron.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat supervisi atau kerja sama kepada KPK perihal penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul ke KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Tujuan supervisi agar penyidikan yang sudah mendapatkan asistensi Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Lembaga Antirasuah itu akan dilibatkan dalam gelar perkara penetapan tersangka.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Total sudah 54 saksi diperiksa dalam proses penyidikan. Saksi yang diperiksa salah satunya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengakui bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)