Eks Mendag Thomas Lembong. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 31 October 2024 13:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan dugaan rasuah terkait impor gula. Salah satunya penyerahan data aset dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
“Ya, tentu dalam konteks sinergi antar aparat penegak hukum dalam alcase tersebut teman-teman dari kejaksaan sudah melakukan proses pendidikannya,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Budi menjelaskan LHKPN merupakan data yang cuma dimiliki KPK. Berkas itu bisa diminta penegak hukum lain yang menangani perkara korupsi.
“Apabila KPK diminta untuk memberikan data dukung, tentu KPK akan sangat terbuka, termasuk seperti penanganan-penanganan perkara sebelumnya jika memang dibutuhkan informasi ataupun data dari LHKPN untuk mendukung proses hukum tersebut,” ujar Budi.
| Baca: |