Syarat Penghapusan Utang UMKM, Salah Satunya Tak Mampu Bayar Cicilan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Foto: Medcom/Kautsar.

Syarat Penghapusan Utang UMKM, Salah Satunya Tak Mampu Bayar Cicilan

Insi Nantika Jelita • 5 November 2024 20:31

Jakarta: Pemerintah membuat sejumlah ketentuan penghapusan kredit macet pelaku usaha UMKM sektort pertanian, perikanan, dan perkebunan di bank di bawah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebab, kebijakan itu berlaku bagi semua pelaku UMKM.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan beberapa syarat pelaku UMKM yang mendapat keringanan tersebut. Di antaranya, sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo utang. Serta sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara.

"Mereka ini betul-betul tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya kurang lebih 10 tahunan," kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Syarat lain yaitu memiliki utang maksimal Rp500 juta per badan usaha. Jumlahnya sekitar 1 juta pelaku UMKM.

"Penghapusan utangnya itu dimana bank-nya ialah Bank Himbara. Maksimal per badan usaha itu Rp500 juta dan untuk perorangan Rp300 juta," ungkap Maman.
 

Baca juga: 

Pemerintah Tegaskan Tak Semua Utang Pelaku UMKM Dihapuskan


Syarat selanjutnya yaitu pelaku UMKM yang terdampak bencana alam. Keringanan juga diberikan kepada [elaku UMKM yang terdampak wabah covid-19.

"Jadi, tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang piutang. Mereka ini yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi," ucapnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet terhadap berbagai bidang produsen pakan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting," ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)