Pakar: Melawan Korupsi Harus dari Hulu ke Hilir

Ilustrasi. Medcom.id

Pakar: Melawan Korupsi Harus dari Hulu ke Hilir

Media Indonesia • 12 March 2024 18:01

Jakarta: Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan memberantas korupsi tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan pengetahuan korupsi melalui pendidikan. Hal ini disampaikan Castro, sapaan Hamzah, merespons maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama 19 tahun.

“Cara pandang ini keliru. Sebab melawan korupsi itu mesti dari hulu ke hilir, dari soal pencegahan hingga ke penindakan. Korupsi harus dipandang dalam kacamata sistem, bukan hanya soal moralitas,” ujar Castro kepada Media Indonesia, Selasa, 12 Maret 2024.

Salah satunya, kata Castro, soal biaya politik yang tinggi (high cost politics). Setiap calon harus mengeluarkan biaya puluhan hingga ratusan miliar untuk memenangkan pilkada.

“Hulu proses ini yang menjadi tantangan untuk meminimalisir korupsi. Belum lagi soal lemahnya penegakan hukum, di mana rata-rata hukuman para koruptor sangat rendah, yang tidak mungkin memberikan efek jera (deterrent effect),” terang dia.

Sebelumnya, KPK menilai tindakan koruptif di daerah masih memprihatinkan. Tercatat, 601 kasus korupsi menyeret wali kota sampai bupati selama 19 tahun.

“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten, kota, melibatkan wali kota, bupati, dan jajarannya,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Kumbul mengatakan catatan itu menjadi peringatan bagi KPK. Pendidikan antirasuah untuk pejabat dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di daerah.

“Ini salah satu alasan pendorong program kabupaten, kota antikorupsi,” ucap Kumbul.

(MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)