KPU Bakal Undang Jokowi dalam Acara Penetapan Hasil Pilpres 2024

Komisioner Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPU Bakal Undang Jokowi dalam Acara Penetapan Hasil Pilpres 2024

Tri Subarkah • 23 April 2024 21:25

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang sejumlah pimpinan lembaga tinggi, termasuk Presiden Joko Widodo, dalam sidang pleno terbuka terkait penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024. Sidang pleno bakal digelar pada Rabu, 24 April 2024.

"Kami akan mengundang Bapak Presiden (Jokowi)," kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

Idham menegaskan KPU juga mengundang seluruh pasangan capres-cawapres, bukan hanya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak.

Di samping itu, KPU turut mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Ketua MPR Bambang Soesatyo, maupun Ketua DPR Puan Maharani. 

Undangan sudah dikirim ke seluruh pihak. Namun, Idham masih enggan mengonfirmasi siapa saja yang sudah bersedia hadir pada acara besok.
 

Baca Juga: 

KPU Tetapkan Pasangan Presiden Terpilih pada 24 April


Penetapan hasil Pilpres 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang disengketakan ke MK, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak pada Pilpres 2024 dengan 96.214.691 suara. Sementara itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masing-masing memperoleh 40.971.906 suara dan 27.040.878 suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)