Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 20 April 2024 18:02
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu memberikan putusan objektif dalam sidang Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sehingga, putusan MK mampu memenuhi rasa keadilan hukum.
"Kuncinya objektif dan integritas demi menyelamatkan demokrasi," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, kepada Medcom.id, Sabtu, 20 Maret 2024.
MK juga harus bisa memutus perkara secara tegas apakah Pilpres 2024 harus diulang atau tidak. Termasuk, memutus apakah ada peserta pemilu yang dapat diskualifikasi atau tidak bila terbukti curang.
"Jika bukti yang diajukan kubu 1 dan 3 valid dan mesti pemilu ulang atau diskualifikasi harus katakan apa adanya," jelas dia.
Baca Juga:
Publik Diajak Kembali Bergandengan Tangan Pascaputusan MK |