Pengamat: MK Harus Putuskan Sengketa Pemilu Secara Objektif Demi Demokrasi

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id

Pengamat: MK Harus Putuskan Sengketa Pemilu Secara Objektif Demi Demokrasi

Kautsar Widya Prabowo • 20 April 2024 18:02

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu memberikan putusan objektif dalam sidang Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sehingga, putusan MK mampu memenuhi rasa keadilan hukum.

"Kuncinya objektif dan integritas demi menyelamatkan demokrasi," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, kepada Medcom.id, Sabtu, 20 Maret 2024.

MK juga harus bisa memutus perkara secara tegas apakah Pilpres 2024 harus diulang atau tidak. Termasuk, memutus apakah ada peserta pemilu yang dapat diskualifikasi atau tidak bila terbukti curang.

"Jika bukti yang diajukan kubu 1 dan 3 valid dan mesti pemilu ulang atau diskualifikasi harus katakan apa adanya," jelas dia.
 

Baca Juga: 

Publik Diajak Kembali Bergandengan Tangan Pascaputusan MK


Namun, kata dia, belum ada sejarahnya MK membatalkan hasil pemilu, memerintahkan pemilu ulang, hingga mendiskualifikasi peserta pemilu. Sehingga, dia meyakini putusan MK tak akan mengubah banyak hasil pemilu.

"Rasa-rasanya sengketa hasil pilpres di MK tak akan banyak mengubah apa pun," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)