Sikap Komnas HAM Terkait Tindakan Kelompok Separatis Disayangkan

Komnas HAM. Foto: MI

Sikap Komnas HAM Terkait Tindakan Kelompok Separatis Disayangkan

Yakub Pryatama • 15 April 2024 12:03

Jakarta: Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap tindakan kelompok separatis kepada personel TNI-Polri dan warga sipil sangat disayangkan. Sebab, instansi tersebut belum menyatakan tindakan terhadap personel keamanan dan sipil di Papua sebagai bentuk pelanggaran HAM.

“Sangat disayangkan statement Komnas HAM belum fokus kepada kelompok separatis bersenjata sebagai pelaku pelanggaran HAM,” kata eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi kepada Media Indonesia, Senin, 15 April 2024.

Seharusnya, Komnas HAM menyatakan kelompok separatis Papua itu diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM. Sebab, ada 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar anggota TNI-Polri maupun warga sipil selama Maret-April 2024. 
 

Baca juga: 

Penggantian Terminologi KKB jadi OPM Harus Diikuti Strategi Berbeda


Sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan sejumlah peristiwa kekerasan yang dilakukan kelompok separatis terhadap warga dan personel TNI-Polri di Papua. Rinciannya, empat warga sipil dan lima anggota TNI-Polri mengalami luka.

Kemudian, lima personel TNI-Polri dan tiga warga sipil meninggal dunia. Lalu, dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan pihaknya mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua. Pengusutan harus dilakukan secara transparan oleh aparat penegak hukum.

“Serta penegakan hukum secara akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum,” ujar Atnike.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)