Petugas gabungan menertibkan sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Pemprov DKI Janjikan Pendekatan Humanis dalam Penertiban PKL
Nattasya Amani Vrazeti • 17 October 2026 01:05
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar dan bahu jalan dilakukan secara humanis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan tempat relokasi yang layak sebelum dilakukan pemindahan.
“Pendekatan kami humanis—menyediakan tempat yang layak terlebih dahulu sebelum memindahkan,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat, 16 Oktober 2026.
Selain penindakan, Chico menyebut Pemprov DKI menyiapkan opsi relokasi ke tempat resmi seperti Lokasi Binaan (Lokbin), pasar Perumda Pasar Jaya, atau zona khusus bagi PKL. Namun, Chico mengakui opsi tersebut memiliki keterbatasan kapasitas membuat tidak semua pedagang otomatis direlokasi.
Chico mencontohkan, ratusan PKL di kawasan Kramat Jati telah berhasil direlokasi ke pasar resmi dan Lokasi Binaan (Lokbin) dengan pembebasan retribusi selama enam bulan.
“Disertai dukungan pelatihan dan permodalan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan,” kata Chico.
Mengenai fenomena okupasi yang terus berulang, Chico menegaskan bahwa Pemprov DKI memandangnya sebagai tantangan yang harus ditangani secara berkelanjutan dan terpadu.
Dia mengingatkan bahwa trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum untuk pejalan kaki serta kelancaran lalu lintas, bukan area berdagang.
“Penertiban dilakukan secara rutin oleh petugas gabungan (Satpol PP, Dishub, PPSU, TNI/Polri, dan unsur terkait) dengan pendekatan humanis—diawali imbauan dan teguran, baru penindakan—sambil tetap membuka opsi penataan bagi pedagang yang bersedia beralih ke lokasi resmi,” kata Chico.

Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Foto: MI.
Untuk memastikan trotoar maupun bahu jalan yang telah ditertibkan tidak kembali diokupasi, seperti di kawasan Pasar Senen dan Tebet, Chico mengatakan Pemprov DKI memperkuat pengawasan melalui patroli rutin Satpol PP, pembangunan pos pengawasan, penindakan lewat program Rabu Tertib.
“Kami juga mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI dan melibatkan RT/RW serta Lurah. Tujuannya memastikan area yang sudah ditertibkan tidak kembali diokupasi,” kata Chico.