Ilustrasi pasar saham. Foto: Dok. Media Indonesia.
Investor Diimbau Bijak Menyikapi Dinamika Pasar Saham
Fachri Audhia Hafiez • 16 October 2026 19:51
Jakarta: Para pelaku pasar modal diimbau untuk menyikapi dinamika pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara bijak. Sekaligus memastikan pengambilan keputusan mengacu pada informasi dari pemangku kebijakan terkait.
"Kepada investor, khususnya investor ritel, saya mengajak untuk tetap rasional, tidak terpancing kepanikan, dan mengambil keputusan berdasarkan informasi resmi," ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Fathi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
Baca Juga :
IHSG sempat mengalami trading halt setelah dibuka melemah hingga lebih dari 8 persen. Fathi menekankan bahwa mekanisme pembekuan perdagangan sementara tersebut merupakan langkah pengamanan terukur untuk meredam kepanikan pasar.
Terkait sentimen pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), Fathi meminta investor melihat kondisi ini secara jernih. Menurut Fathi, status yang dikeluarkan MSCI masih sebatas tahap konsultasi, sementara keputusan resminya baru akan ditargetkan pada pertengahan 2027.
"Kita perlu melihat duduk perkaranya dengan jernih. Yang diumumkan MSCI adalah konsultasi, bukan keputusan. Keputusan akhirnya baru ditargetkan pertengahan 2027. Masih ada waktu cukup panjang untuk berbenah, dan kita tidak boleh menjual dalam kepanikan atas sesuatu yang belum terjadi," ucap Fathi.
.jpeg)
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Fathi. Foto: Dok. Istimewa.
Ia menilai sorotan MSCI terkait transparansi kepemilikan saham, aksesibilitas, dan penegakan aturan di pasar modal harus dijadikan momentum pembuktian, bahwa pasar keuangan Indonesia serius melakukan pembenahan tata kelola.
Fathi mendorong tiga langkah strategis. Pertama, OJK dan BEI mempercepat reformasi tata kelola. Termasuk keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen serta peta jalan free float minimum 15 persen sebelum evaluasi indeks MSCI pada November 2026.
Lalu, otoritas pasar modal berkomunikasi secara aktif dan transparan agar ruang informasi tidak dipenuhi spekulasi. Kemudian, sinergi dan koordinasi erat antara OJK, BEI, Bank Indonesia, serta pemerintah, guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.