Pesawat Menuju Israel Dipaksa Putar Balik karena Pilot WNI, Begini Kronologinya

Pesawat Ethiopian Airlines. Foto: Dok. Ethiopian Airlines

Pesawat Menuju Israel Dipaksa Putar Balik karena Pilot WNI, Begini Kronologinya

Angel Rinella • 13 October 2026 16:33

Jakarta: Otoritas Israel memerintahkan pesawat Ethiopian Airlines kembali ke Ethiopia setelah mengetahui salah satu pilotnya berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Pesawat tersebut telah mengudara sekitar satu jam dari Addis Ababa.

Menurut laporan televisi Channel 12, pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia saat perintah itu dikeluarkan. Israel disebut menolak kedatangan pesawat karena kewarganegaraan pilot tersebut.

Pesawat kembali ke Addis Ababa dan mengganti pilot sebelum melanjutkan penerbangan ke Tel Aviv. Ethiopian Airlines menyebut kejadian itu sebagai kekeliruan karena tidak mengetahui adanya larangan tersebut.

Insiden ini terjadi kurang dari dua pekan setelah upaya pembajakan penerbangan Flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv pada 30 September 2026. Peristiwa itu mendorong Israel memperketat pemeriksaan awak maskapai asing yang melayani penerbangan ke negaranya.

Baca Juga :

Solidaritas Global untuk Palestina Kini Mengarah ke Isu Kemanusiaan

Ilustrasi Pesawat Ethiopian Airlines. Foto: Dok. Antara

Daftar Awak Baru Dikirim Setelah Pesawat Lepas Landas

Dilansir Anadolu, daftar awak pesawat Ethiopian Airlines baru diserahkan kepada otoritas Israel setelah pesawat lepas landas dari Addis Ababa, Ethiopia. Dari daftar tersebut, diketahui salah satu pilot berkewarganegaraan Indonesia (WNI), sehingga pesawat diperintahkan kembali ke bandara keberangkatan.

Saat itu, pesawat telah mengudara sekitar satu jam dan masih berada di wilayah udara Ethiopia. Dalam perjalanan kembali, pesawat dilaporkan membuang bahan bakar di laut sebelum mendarat di Addis Ababa.

Setelah mendarat, Ethiopian Airlines mengganti pilot WNI tersebut dengan pilot lain. Pesawat kemudian kembali lepas landas dan melanjutkan penerbangan menuju Tel Aviv hingga akhirnya mendarat di Israel.

Ethiopian Airlines menyebut kejadian tersebut sebagai kekeliruan karena tidak mengetahui adanya larangan bagi pilot WNI untuk bertugas dalam penerbangan menuju Israel. Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, belum ada tanggapan resmi dari otoritas Ethiopia maupun Indonesia terkait insiden tersebut.

Israel Batasi Awak dari 11 Negara

Menurut laporan Channel 12, Israel menginstruksikan maskapai asing agar tidak menugaskan awak pesawat berkewarganegaraan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel dalam penerbangan menuju negara tersebut. Kebijakan ini dilaporkan menjadi bagian dari pengetatan pemeriksaan keamanan terhadap awak maskapai asing setelah insiden penerbangan Flydubai pada 30 September 2026.

Sebanyak 11 negara dilaporkan masuk dalam daftar pembatasan, yakni Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela. Warga negara dari daftar tersebut disebut tidak diizinkan bertugas dalam penerbangan menuju Israel.

Instruksi Kementerian Transportasi Israel dilaporkan mencakup pilot dan anggota awak pesawat lainnya. Maskapai asing juga bertanggung jawab memastikan seluruh awak memenuhi ketentuan tersebut, termasuk mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda.

Kementerian Transportasi Israel dilaporkan akan melakukan evaluasi berkala dan pemeriksaan langsung terhadap prosedur keamanan operator penerbangan. Langkah ini bertujuan memastikan maskapai mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum mengoperasikan penerbangan menuju Israel.

Meski demikian, rincian penerapan aturan tersebut dalam kasus Ethiopian Airlines masih mengacu pada laporan media Israel. Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, belum ada tanggapan resmi dari otoritas Ethiopia maupun Indonesia terkait insiden tersebut.

Israel Perketat Aturan Penerbangan Usai Insiden Flydubai

Israel dilaporkan memperketat pemeriksaan awak pesawat asing setelah insiden penerbangan Flydubai rute Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), menuju Tel Aviv pada 30 September 2026. Menurut jaksa penuntut UEA, seorang kopilot berkewarganegaraan Oman berupaya mengambil alih kendali pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion, Israel.

Menurut jaksa penuntut UEA, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh penumpang dan awak pesawat. Pesawat kemudian dialihkan ke Tabuk, Arab Saudi, dan mendarat dengan selamat.

Media Israel melaporkan lembaga keamanan negara tersebut sebelumnya telah memperingatkan adanya kekurangan dalam pemeriksaan latar belakang awak maskapai asing. Peringatan itu berkaitan dengan awak pesawat yang melayani penerbangan menuju Israel.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Kementerian Transportasi Israel dilaporkan menginstruksikan maskapai asing untuk memastikan awak penerbangan memenuhi ketentuan keamanan. Aturan itu mencakup pembatasan bagi awak berkewarganegaraan negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

(Arga Sumantri)