Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Azri.
Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan terkait Pelecehan Seksual
Metro TV • 9 October 2026 17:15
Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) terkait laporan dugaan kekerasan seksual. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan.
"Telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat, 9 Oktober 2026.
"Selanjutnya, Penyidik Ditres PPA dan PPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ujar Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Dok. Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menyampaikan pihaknya menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial AW pada Sabtu, 12 September 2026.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT," kata Onkoseno, Senin, 14 September 2026.
Hingga saat ini polisi masih mendalami laporan tersebut, termasuk menelaah barang bukti yang diserahkan pelapor dan meminta keterangan sejumlah saksi. Penyidik akan menentukan langkah penanganan berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)