73,6% Masyarakat Puas dengan Pemberantasan Korupsi era Prabowo

Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/BPMI Setpres

73,6% Masyarakat Puas dengan Pemberantasan Korupsi era Prabowo

M Sholahadhin Azhar • 13 June 2025 18:13

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan peningkatan gaji saat mengukuhkan jajaran hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Presiden memilih menaikkan gaji hakim, ketimbang uang negara dicuri pihak-pihak yang tak jelas.

"Di mana kenaikan paling tinggi mencapai 280 persen. Dan golongan naik tinggi adalah golongan junior," tegas Prabowo saat pengukuhan hakim di Mahkamah Agung, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 12 Juni 2025.

Hal tersebut mencerminkan komitmen pemberantasan korupsi, melalui peningkatan kesejahteraan hakim. Supaya, mereka tak tergiur melakukan praktik korupsi. 

Komitmen itu linier dengan hasil survei Litbang Kompas terkait pemberantasan korupsi. Dalam survei pada Juni 2025 itu, 73,6 persen responden menyatakan kepuasan terhadap pemberantasan korupsi di era Prabowo.

Dalam survei itu juga dibeberkan, bahwa 78,3 persen responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menegakkan pemberantasan korupsi. 

Survei tersebut juga membeberkan harapan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebanyak 18 persen responden ingin pemerintah memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. 
 

Baca: 81% Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Selanjutnya, 11,9 persen responden meminta pemerintah berani dan tegas mengungkap perkara rasuah. Kemudian, 18,2 responden berharap pemerintah bergerak cepat menuntaskan kasus korupsi. 

Survei Litbang Kompas dilakukan dengan menggandeng 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Survei digelar pada 7–13 April 2025. Jajak pendapat itu menggunakan teknik multistage random sampling.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)