Fajri Fatmawati • 22 September 2025 16:29
Aceh: Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,2 kilogram ganja kering melalui gudang kargo bandara. Narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Jawa Barat.
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Nav Sudaryanto, mengatakan penyelundupan ini berawal dari petugas keamanan yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang di gudang kargo. Saat melewati mesin X-ray, terlihat suatu paket yang dibungkus kardus mencurigakan.
Karena dianggap mencurigakan, paket tersebut kemudian dibuka dan diperiksa di hadapan kurir perusahaan ekspedisi. Dari pemeriksaan itu, terdapat dua bungkus besar yang berisi ganja kering dengan total berat mencapai 4,2 kilogram," kata Sudaryanto, Senin, 22 September 2025.
Ia menerangkan paket tersebut diketahui akan dikirim menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA147 rute Banda Aceh-Jakarta, dengan tujuan penerima di wilayah Cibinong, Bogor, dan Karawang, Jawa Barat. Usai penemuan, kurir dari jasa ekspedisi yang membawa paket tersebut dibawa ke kantor Avsec untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sementara itu, barang bukti ganja telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Sudaryanto.
Sudaryanto mengungkapkan ini bukan kali pertama penyelundupan narkoba digagalkan di Bandara SIM. Catatannya, sepanjang periode Januari hingga September tahun ini telah terjadi 13 kali penggagalan penyelundupan narkoba, baik ganja maupun sabu-sabu.
Menanggapi hal ini, Sudaryanto mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh penyedia jasa pengiriman barang. Ia menegaskan untuk menerapkan prosedur penerimaan barang dengan lebih ketat.
"Apabila prosedur tidak dijalankan dengan baik, dan barang terlarang bisa lolos, maka akan menimbulkan kerugian yang besar baik materil maupun nyawa manusia. Untuk itu saya tegaskan, jangan ada lagi jasa kargo yang memfasilitasi keluar masuknya barang terlarang. Ini yang terakhir kali saya ingatkan," ujar Sudaryanto.